Bekasi — Sekitar 400 buruh yang tergabung dalam aliansi Buruh Melawan bersama Partai Buruh dan 18 bendera serikat pekerja lainnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (19/11/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera membahas dan mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2025.
Sejak pagi, massa buruh mulai berdatangan membawa spanduk dan bendera serikat pekerja. Mereka meneriakkan yel-yel perjuangan sambil berbaris rapi di depan kantor wali kota. Meski berlangsung damai, para buruh menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan jika tuntutan mereka tidak digubris.
Amir, orator nasional Partai Buruh, dalam orasinya meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi segera berdiskusi dengan para perwakilan buruh terkait pembahasan UMK dan UMSK. Ia juga menyinggung bagaimana pemimpin terdahulu lebih terbuka menerima aspirasi buruh.
“Dulu, di zaman wali kota sebelumnya, rakyat datang, pejabat definitif terima, kita selesai. Jangan sekarang kami dianaktirikan! Kami buruh, bukan musuh. Ini aksi damai. Kalau tidak ditanggapi, kami akan terus bersuara!” tegas Amir disambut sorak-sorai para demonstran.
Fresa, Sekretaris Daerah Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), ia menekankan pentingnya segera menggelar pertemuan antara Pj Wali Kota dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Kota Bekasi.
“Kami mendesak agar Pj Wali Kota segera menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadis Naker) dan Dewan Pengupahan untuk membahas UMK dan UMSK 2025. Ini mendesak, karena sesuai ketentuan, UMK harus ditetapkan paling lambat 21 November, sedangkan UMSK pada 30 November. Kita tidak mau molor lagi,” ujar Fresa kepada awak media.
Desakan Buruh: Jangan Ada Penundaan, Hak Kami Harus Dipenuhi.
Aksi ini mencerminkan keresahan buruh yang khawatir hak mereka diabaikan. Mereka menuntut agar proses penetapan UMK dan UMSK tidak hanya menjadi formalitas semata, melainkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di Bekasi.
Menurut para pengunjuk rasa, ketidakpastian terkait besaran upah minimum memicu ketidakstabilan ekonomi di kalangan buruh, terutama menjelang akhir tahun.
“Upah bukan sekadar angka, ini soal bagaimana kami bertahan hidup. Kalau UMK dan UMSK lambat disahkan, artinya ada ketidakpastian bagi kami dan keluarga kami,” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah berorasi selama beberapa jam, aksi buruh yang dimulai sejak pagi akhirnya berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Massa akhirnya membubarkan diri setelah ada kesepakatan dari perwakilan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan bertemu dengan perwakilan buruh dan menyampaikan bahwa mereka akan mengatur pertemuan dengan Pj Wali Kota Bekasi keesokan harinya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas tuntutan utama, yakni pengesahan UMK dan UMSK tahun 2025.
“Kami sudah bertemu dengan Sekda dan Kadis Naker. Mereka berjanji besok kami akan dipertemukan langsung dengan Pj Wali Kota untuk mendiskusikan nasib buruh, terutama terkait UMK dan UMSK,” ungkap Fresa.
Para buruh berharap pertemuan esok hari membuahkan hasil konkret, bukan sekadar janji manis. Mereka juga menyatakan siap kembali turun ke jalan jika kesepakatan terkait pengupahan tidak segera terealisasi.
Dengan tenggat waktu pengesahan UMK paling lambat 21 November dan UMSK hingga 30 November, aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk bertindak cepat demi menjaga ketenangan di kalangan buruh.
Aksi damai ini sekaligus menegaskan bahwa perjuangan buruh Bekasi untuk hak-hak mereka masih terus berlanjut. Semua mata kini tertuju pada hasil pertemuan antara perwakilan buruh dan Pj Wali Kota Bekasi. Apakah keputusan yang diambil akan memuaskan kedua belah pihak? Kita tunggu kelanjutannya.
IGM