Jakarta — Langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) di awal tahun 2025 menunjukkan arah yang jelas dan terukur. Di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kementerian ini mencatat sederet capaian signifikan dalam enam bidang layanan utama yang bersentuhan langsung dengan publik: administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum nasional, strategi kebijakan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam layanan administrasi hukum umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari total 2.913.595 yang masuk—tingkat penyelesaian mencapai 99,57%. Permohonan yang ditangani mencakup aspek hukum perdata, pidana, badan usaha, tata negara, hingga hukum internasional. Dari sektor ini, negara menerima PNBP sebesar Rp311,3 miliar.
Kontribusi Kemenkum dalam mendukung olahraga nasional juga tampak nyata. Pada periode ini, enam atlet sepak bola dinaturalisasi demi memperkuat tim nasional di panggung internasional. Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy. “Bertambahnya pemain berkualitas akan membuat Timnas tampil maksimal dalam kompetisi skala internasional,” ujar Supratman di Jakarta, Selasa (15/04/2025). Target besar yang dibidik antara lain FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers, dan AFC Asian Cup 2027.
Di sektor kekayaan intelektual, Kemenkum mencatat 116.126 permohonan yang diselesaikan, termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya. Sebagian besar berasal dari sektor merek (66.995 permohonan) dan hak cipta (36.296). Keberhasilan percepatan penyelesaian ini turut menghapus backlog layanan merek. Total PNBP dari sektor ini mencapai Rp220,9 miliar. “Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif,” jelas Menkum.
Secara internasional, Indonesia mencatat prestasi sebagai negara dengan permohonan paten dan desain industri terbanyak—715 permohonan paten dan 1.186 permohonan desain industri—mengungguli Jepang, Cina, Amerika, dan Korea.
Sementara itu, dalam penyusunan regulasi, Kemenkum tengah menggodok delapan RUU dalam program legislasi nasional, termasuk RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi, serta Narkotika dan Psikotropika. Selain itu, disiapkan pula tiga RPP pelaksanaan KUHP baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026.
Hingga Maret 2025, tercatat 2.179 proses harmonisasi peraturan telah diselesaikan di berbagai bidang, termasuk politik, hukum, pertahanan, kesejahteraan rakyat, ekonomi, dan regulasi daerah. Inovasi e-Harmonisasi yang diluncurkan Februari lalu menjadi motor percepatan harmonisasi regulasi, dengan sistem pengajuan daring, proses transparan, dan waktu penyelesaian hanya lima hari kerja.
Di ranah pembinaan hukum nasional, Kemenkum melanjutkan komitmen pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dengan menyediakan bantuan hukum gratis melalui 777 organisasi bantuan hukum terakreditasi. Tak hanya itu, sebanyak 1.764 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah berdiri di desa dan kelurahan, membuka akses hukum berupa informasi, mediasi, konsultasi, hingga rujukan probono kepada masyarakat luas.
Peningkatan literasi hukum juga terus didorong melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hingga Maret 2025, terdapat 658.361 dokumen hukum yang telah terintegrasi di situs jdihn.go.id, dengan total 1.679 anggota.
Dalam strategi kebijakan, Kemenkum mengelola tiga jurnal terakreditasi SINTA 2—Jurnal Hukum De Jure, Jurnal HAM, dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH)—yang totalnya telah dibaca 41.858 kali sepanjang triwulan pertama. Tercatat 109 artikel telah dipublikasikan, disertai layanan e-Book sebagai sumber referensi hukum yang bebas diakses publik. “Semua layanan jurnal dan buku elektronik kami dapat diakses secara gratis,” tegas Supratman.
Di sisi pengembangan SDM, Kemenkum melatih 17.212 peserta melalui pelatihan klasikal dan pembelajaran jarak jauh. Sementara itu, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) terus dikembangkan untuk membuka program studi baru yang relevan dengan pelayanan hukum.
Menutup paparannya, Supratman menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat pada transformasi digital yang terus diakselerasi sejak awal masa jabatannya. “Transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada ekosistem hukum Indonesia,” tandasnya.
Team Reporter / IGM