Tapos-Depok (22-08-25)~ Pemandangan “biasa tapi memalukan” kembali tersaji di kawasan Tapos, Depok. Puluhan truk tangki pengangkut air lalu-lalang, mengantri di pinggir jalan raya tak jauh dari Kantor Kecamatan Tapos, seolah jalan itu milik pribadi. Semua berlangsung tanpa rasa takut, meski area pendistribusian air sudah dipasangi garis kuning larangan beroperasi oleh Satpol PP.
Ironis? Tentu saja. Garis kuning yang seharusnya menjadi simbol ketegasan penegak perda kini tak lebih dari pita dekorasi murahan — mungkin lebih pantas untuk pesta ulang tahun daripada menandai pelanggaran. Warga yang melintas hanya bisa mengelus dada sambil bergumam, “Selamat datang di negeri serba pura-pura.”
“Lucu ya, garis kuningnya ada, tapi truknya tetap mondar-mandir. Jalanan macet, debu beterbangan, dan ini lokasinya jelas-jelas di pinggir jalan raya, dekat kantor kecamatan lagi. Satpol PP entah tidur, entah memang pura-pura buta,” sindir seorang warga yang sudah terlalu lama dibuat resah oleh tontonan gratis ini.
Lebih ironisnya lagi, masyarakat yang membeli air isi ulang yang diklaim sebagai “air pegunungan murni” sejatinya hanya mendapatkan air tanah hasil sedotan pompa atau air PAM yang didistribusikan ulang. Label “air pegunungan” hanyalah bumbu marketing untuk menipu konsumen yang tak tahu menahu soal sumber aslinya.
Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya entah ke mana: siapa dalang di balik arogansi bisnis ini? Apakah ada “restu sakti” dari pihak tertentu, atau memang hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil yang tak punya beking?
Hingga kini, Satpol PP dan Pemerintah Kota Depok bungkam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan resmi, apalagi tindakan nyata. Yang ada hanya garis kuning lusuh yang berkibar diterpa angin, menertawakan absurditas penegakan hukum.
Di tengah krisis air yang menjerat kawasan Tapos, pemandangan truk-truk tangki yang bebas beroperasi tanpa hambatan ini menegaskan satu hal: hukum di sini bukan tak punya taring — taringnya justru ompong saat berhadapan dengan mereka yang punya “pelindung.”
Team Investigasi/RS