Meskipun sistem pengawasan internal dan eksternal sudah ada, kasus korupsi justru semakin besar dan kompleks, seperti yang terlihat dalam kasus mega korupsi Pertamina. Ini menandakan ada masalah mendasar yang belum tersentuh. Jadi, apa lagi yang bisa dilakukan untuk benar-benar menihilkan korupsi di Indonesia?
Berikut beberapa langkah radikal dan strategis yang bisa dipertimbangkan:
- Reformasi total sistem pengawasan
- Independensi lembaga pengawas: Pastikan lembaga seperti KPK, BPK, dan Ombudsman benar-benar independen, jauh dari intervensi politik dan kekuasaan.
- Transparansi real-time: Terapkan teknologi blockchain atau sistem digital yang memungkinkan transaksi keuangan dan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah bisa diawasi publik secara real-time.
- Penguatan hukum dan efek jera
- Hukuman maksimal tanpa kompromi: Terapkan hukuman yang benar-benar berat, termasuk penyitaan seluruh aset hasil korupsi, bukan hanya denda simbolis.
- Pemberlakuan hukuman sosial: Seperti larangan seumur hidup bagi koruptor untuk memegang jabatan publik.
- Perlindungan bagi pelapor (whistleblower)
- Banyak kasus besar justru terkuak karena keberanian individu tertentu. Perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi mereka harus diperkuat agar orang tidak takut melaporkan korupsi.
- Edukasi antikorupsi sejak dini
- Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga budaya. Pendidikan antikorupsi harus masuk dalam kurikulum sekolah, membangun mentalitas integritas sejak dini.
- Penerapan teknologi antikorupsi
- E-Government: Mengurangi interaksi langsung antara pegawai negeri dan masyarakat dalam urusan administrasi, meminimalisir ruang negosiasi korupsi.
- AI dan data analytics: Untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan dan mengantisipasi potensi korupsi sejak awal.
- Revolusi mental di kalangan pejabat publik
- Bukan hanya pidato soal integritas, tetapi juga penilaian psikologis dan integritas saat proses rekrutmen pejabat publik. Harus ada tes integritas yang ketat dan terukur.
Pada intinya, korupsi bisa terus terjadi karena ada supply and demand.
Ingat kata Bang Napi : Kejahatan Terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tapi juga karena adanya kesempatan.
IGM