1. Pertamina: Kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina dengan perkiraan kerugian negara ditahun 2023 sebesar Rp.193,7 Triliun, namun angka ini bisa saja meningkat menjadi fantatis karena berlangsung dari tahun 2018. Dari rentang waktu ini menjadikan Pertamina berada di urutan Pertama.
2. PT. Timah: Kasus korupsi terkait tata niaga timah tahun 2018 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp300 Triliun.
3. BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia): Kasus korupsi yang terjadi pada tahun 1997 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp138,4 Triliun.
4. Duta Palma: Kasus penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang terjadi sepanjang 2003-2022, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp104,1 Triliun.
5. PT. TPPI (Trans-Pacific Petrochemical Indotama): Kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2009 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp37 Triliun.
6. PT. ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia): Kasus korupsi yang terungkap pada tahun 2020 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp22 Triliun.
7. PT. Jiwasraya: Kasus korupsi yang terungkap pada tahun 2018 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp17 Triliun.
8. KEMENSOS (Kementerian Sosial): Kasus korupsi bantuan sosial yang terungkap pada tahun 2020 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp17 Triliun.
9. Sawit CPO : Kasus Korupsi izin Ekspor dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp.12 Triliun.
10. Garuda Indonesia: Kasus manipulasi laporan keuangan yang terungkap pada tahun 2020 kerugian negara Rp.9 Triliun
11. BTS Kominfo, Kasus Korupsi tahun 2023, kerugian negara sebesar Rp. 8 Triliun.